MAMUJU – Kasus penemuan bayi kembali menggegerkan warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pihak kepolisian bergerak cepat menangkap sepasang kekasih yang diduga kuat membuang bayi mereka sendiri demi menutupi jejak hubungan gelap yang mereka jalani.
Personel kepolisian mengamankan kedua pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi penemuan. Saat ini, pasangan tersebut sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kronologi Penemuan Bayi yang Menghebohkan
Penemuan ini bermula saat seorang warga mendengar tangisan bayi di sekitar area semak-semak pada dini hari. Warga yang penasaran kemudian mendekati sumber suara dan menemukan sesosok bayi mungil dalam kondisi memprihatinkan tanpa perlengkapan yang memadai.
Warga segera mengevakuasi bayi tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Beruntung, tim medis menyatakan kondisi kesehatan bayi cukup stabil meski sempat mengalami kedinginan akibat cuaca malam yang ekstrem.
Baca Juga:Sejoli di Mamuju Diduga Buang Bayi Hasil Hubungan
Motif Pelaku: Malu dan Takut Diketahui Keluarga
Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku nekat membuang bayi tersebut karena merasa malu dan takut terhadap keluarga besar mereka. Kehamilan di luar nikah membuat pasangan sejoli ini panik sehingga mengambil jalan pintas yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan.
Polisi menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian yang memperkuat dugaan keterlibatan pasangan ini. Tim penyidik terus menggali informasi mengenai keterlibatan pihak lain yang mungkin membantu proses pembuangan bayi tersebut.
Ancaman Hukuman dan Tindakan Tegas Kepolisian
Kasat Reskrim Polresta Mamuju menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan penelantaran anak dalam bentuk apa pun. Pelaku kini terancam jeratan pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
“Kami sedang melengkapi berkas perkara agar kasus ini segera naik ke tahap persidangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas pihak kepolisian.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan lingkungan sosial untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja. Polisi berharap proses hukum ini memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas.

MAMUJU – Kasus penemuan bayi kembali menggegerkan warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pihak kepolisian bergerak cepat menangkap sepasang kekasih yang diduga kuat membuang bayi mereka sendiri demi menutupi jejak hubungan gelap yang mereka jalani.
Personel kepolisian mengamankan kedua pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi penemuan. Saat ini, pasangan tersebut sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kronologi Penemuan Bayi yang Menghebohkan
Penemuan ini bermula saat seorang warga mendengar tangisan bayi di sekitar area semak-semak pada dini hari. Warga yang penasaran kemudian mendekati sumber suara dan menemukan sesosok bayi mungil dalam kondisi memprihatinkan tanpa perlengkapan yang memadai.
Warga segera mengevakuasi bayi tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Beruntung, tim medis menyatakan kondisi kesehatan bayi cukup stabil meski sempat mengalami kedinginan akibat cuaca malam yang ekstrem.
Baca Juga:
Motif Pelaku: Malu dan Takut Diketahui Keluarga
Berdasarkan keterangan awal, kedua pelaku nekat membuang bayi tersebut karena merasa malu dan takut terhadap keluarga besar mereka. Kehamilan di luar nikah membuat pasangan sejoli ini panik sehingga mengambil jalan pintas yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan.
Polisi menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian yang memperkuat dugaan keterlibatan pasangan ini. Tim penyidik terus menggali informasi mengenai keterlibatan pihak lain yang mungkin membantu proses pembuangan bayi tersebut.
Ancaman Hukuman dan Tindakan Tegas Kepolisian
Kasat Reskrim Polresta Mamuju menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan penelantaran anak dalam bentuk apa pun. Pelaku kini terancam jeratan pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
“Kami sedang melengkapi berkas perkara agar kasus ini segera naik ke tahap persidangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas pihak kepolisian.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan lingkungan sosial untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja. Polisi berharap proses hukum ini memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas.





