MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi menetapkan besaran nilai Zakat Fitrah untuk tahun 1447 Hijriah (2026). Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi umat Muslim di wilayah Mamuju dalam menunaikan kewajiban ibadah di bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, panitia zakat di tingkat desa dan kelurahan kini mulai menyosialisasikan rincian nominal tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pihak Kemenag Mamuju menjelaskan bahwa penentuan angka ini berdasarkan survei harga beras terbaru di pasar-pasar lokal setempat. Hasilnya, nilai zakat terbagi ke dalam beberapa tingkatan guna menyesuaikan dengan kualitas bahan pokok yang masyarakat konsumsi sehari-hari.
Rincian Nominal dan Kategori Kualitas Beras
Kepala Kemenag Mamuju menekankan bahwa warga dapat membayar zakat dalam bentuk beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat dalam bentuk uang tunai, panitia menetapkan kategori harga mulai dari kelas ekonomi hingga kualitas premium. Dengan demikian, setiap keluarga dapat memilih nominal yang paling sesuai dengan kemampuan finansial serta jenis beras yang mereka konsumsi setiap hari.
Baca Juga:DPRD Mamuju Tinjau Langsung Program MBG

Baznas Mamuju menyiapkan ribuan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid agar proses penyaluran menjadi lebih mudah dan cepat. Oleh sebab itu, warga sebaiknya menyetorkan zakat mereka lebih awal guna menghindari kepadatan antrean menjelang hari raya Idulfitri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pendistribusian zakat kepada fakir miskin yang sangat membutuhkan bantuan pangan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar penyalurannya tepat sasaran. Sebab, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang beruntung di Mamuju,” ujar perwakilan Kemenag Mamuju.
Harapan bagi Kesejahteraan Umat
Pada akhirnya, pengumpulan zakat yang terorganisir dengan baik akan memperkuat ketahanan pangan bagi golongan mustahik (penerima zakat). Hasilnya, kebahagiaan menyambut lebaran dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga tanpa terkecuali. Pada akhirnya, sinergi antara pembayar zakat dan pengelola akan mewujudkan Mamuju yang lebih religius dan peduli sesama.
Pemerintah daerah mengajak para dermawan untuk juga menyalurkan infak dan sedekah melalui kanal-kanal yang tersedia di Baznas. Sebab, kedermawanan kolektif warga merupakan kunci utama dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan derajat ekonomi umat di Sulawesi Barat.






